NON-WESTERN IR THEORY
TEORI HUBUNGAN INTERNASIONAL NON-WESTERN IR THEORY Oleh : Afriza Ifan Wiyuda [1] , Erlina Aprilia Siantari [2] , Ihsan Athto Barani [3] , Ika Sunistia Pratiwi [4] 1. Mahasiswa Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Mataram 2. ABSTRAK Negara-negara di dunia seperti yang kita ketahui saat ini memiliki kedaulatan semenjak ditandatangani perjanjian pace of Westphalian Treaty atau perjanjian Westphalia di daratan Eropa pada tahun 1648. Perjanjian inilah yang memunculkan konsep kedaulatan negara yang kemudian menjadi salah satu landasan atas dibangunnya disiplin ilmu hubungan internasional di Aberswyth Inggris pada tahun 1919. Studi hubungan internasional masa itu bersifat sangat normatif, yang kemudian berkembang secara dinamis dan teoritis setelah pecahnya perang dunia II sehingga memunculkan ilmuwan-ilmuwan pada bidang hubungan internasional yang mencetus...