“FEMINISME DAN SEJARAHNYA”

 


By : Ika Sunistia

Feminisme secara etimologi berasal dari Bahasa latin ‘Femia’ yang artinya sifat keperempuanan. Lebih luas feminisme dikenal sebagai sebuah pergerakan yang memperjuangkan hak-hak perempuan, lebih tepatnya berfokus kepada penghapusan seksisme, eksploitas seksual, serta penindasan yang diterima oleh kaum perempuan. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diterangkan bahwa feminisme diartikan sebagai Gerakan wanita yang menuntut persa,aan hak sepenuhnya antara laki-laki dan perempuan. Lantas, apa sebenarnya feminisme itu?

Feminisme sebetulnya adalah Gerakan sosial, politik dan ideologi yang berbasis perempuan, dimana feminis memperjuangkan hak yang seharusnya perempuan miliki. Aturan tradisional yang mengikat para perempuan, membentuk stigma bahwa perempuan tidak memiliki nilai lebih selain dari pandangan tersebut. Berangkat dari sana, maka feminis menginginkan adanya kesetaraan hak yang harus diberikan kepada laki-laki dan perempuan, diantaranya untuk memilih jalan hidupnya sendiri, kesempatan untuk meraih Pendidikan setinggi-tingginya, bekerja dengan upah dan posisi yang sesuai. Gerakan ini berusaha untuk mencapai perlakuan gender yang sesuai dengan aturan Hak Asasi Manusia (HAM).

Perjuangan pergerakan feminisme semulanya hanya ingin mendapatkan pengakuan atau kesetaraan atas kedudukan sebagai manusia, dimana laki-laki dan perempuan diperlakukan secara adil dalam masyarakat. Feminisme lahir dari konsep yang erat kaitannya dengan perubahan sosial (social change), teori-teori pembangunan, kesadaran politik perempuan dan termasuk gerakan pembebasan perempuan. Namun, seiring berkembangnya waktu gerakan feminisme telah keluar dari konteks awal yang direncanakan, gerakan ini telah bertransformasi menjadi Gerakan ekstrim (Feminisme Ekstrem), dan melakukan berbagai tindakan radikal. Tak jarang tindakan ekstrem mereka menyebabkan berbagai konflik moral dalam kampanye yang dilakukan dalam menyuarakan ‘kesetaraan’.

Dalam sejarahnya, Feminisme pertama kali muncul di Amerika sekitar akhir abad 19 atau awal abad 20. Gerakan ini dahulunya difokuskan untuk mendapatkan hak memilih (the right to vote). Namun demikian, setelah hak-hak itu diperoleh pada tahun 1920, gerakan ini sempat tenggelam lagi. Tahun 1960-an setelah Betty Friedan menerbitkan bukunya The Feminine Mystique (1963), gerakan ini sempat mengejutkan masyarakat karena mendorong kesadaran baru, terutama bagi kaum perempuan, bahwa peran-peran tradisional selama ini ternyata menempatkan mereka dalam posisi yang tidak menguntungkan yaitu subordinasi dan marginalitas kaum perempuan. Sampai pada akhir tahun 1980-an, teori feminisme terus menunjukan pola yang berulang. Gerakan feminisme awal dinilai sebagai usaha untuk menghadapi patrarki antara tahun 1550-1700 di Inggris. Fokus perjuangan feminisme pada masa itu adalah pada perlawanan terhadap partiarkis mengenai posisi subordinat perempuan karena dianggap sebagai makhluk yang lebih lemah, lebih emosional dan tidak rasional.

Pada perkembangannya, feminis terbagi menjadi tiga tahapan, dimana pada gelombang pertama dimulai pada saat berkembangnya tulisan Mary Wollstonecraft “The Vindication Of The Rights Of Women (1792)”. Tulisan tersebut menyerukan pengembangan sisi rasional pada perempuan dan menuntut agar anak perempuan dapat belajar di sekolah dengan anak laki-laki. Sedangkan pada gelombang kedua muncul sekitar tahun 1960-an yang dimulai dengan terbitnya “The Feminine Mystique”, diikuti dengan berdirinya National Organization For Woman (NOW, 1966) dan munculnya kelompok-kelompok Concious Raising (CR) pada akhir tahun 1960-an. Gerakan feminisme gelombang kedua ini dikenal dengan gerakan feminismee radikal atau Gender Resistant Feminismes, yang membuat klaim bahwa “Pribadi adalah politik” dan menuntut pemeriksaan ulang kehidupan sehari-hari perempuan. Salah satu ciri utama feminisme gelombang kedua di Inggris maupun Amerika adalah usaha mereka untuk merumuskan teori yang mampu menaungi perjuangan feminis.

Kemudian gelombang ketiga dimulai pada tahun 1990-an setelah kegagalan feminisme gelombang kedua. Feminisme memang bertujuan untuk mengakhiri segala penindasan yang terjadi kepada kaum perempuan. Namun perlu kita ketahui bahwa feminisme ini bukanlah gerakan universal yang berkonsep homogen yang dapat mewakili seluruh perempuan. Feminisme merupakan konsep yang sangat luas, dan majemuk. Feminisme merupakan sebuah kata yang menaungi berbagai pendekatan, pandangan, dan menjelaskan penindasan terhadap perempuan dan jalan keluar yang digunakan untuk menjelaskan penindasan tersebut.

Berbeda dengan awal munculnya gerakan feminisme yang menuntut untuk diakui posisi perempuan dalam lingkungan sosial, kini feminisme memperjuangkan hak-hak perempuan yang rentan sebagai korban penindasan dan eksploitasi seksual. Mengingat bahwa perempuan dua kali lebih berpotensi menjadi korban kekerasan dibandingkan laki-laki. Maraknya kasus penindasan, perlakuan tidak senonoh kepada perempuan, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dan pelecehan secara seksual. Itulah mengapa feminis masih membutuhkan proses yang lebih panjang untuk memperjuangkan hak perempuan.

 

Komentar