“FEMINISME DAN SEJARAHNYA”
By : Ika Sunistia
Feminisme secara etimologi berasal dari Bahasa latin ‘Femia’
yang artinya sifat keperempuanan. Lebih luas feminisme dikenal sebagai sebuah
pergerakan yang memperjuangkan hak-hak perempuan, lebih tepatnya berfokus
kepada penghapusan seksisme, eksploitas seksual, serta penindasan yang diterima
oleh kaum perempuan. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
diterangkan bahwa feminisme diartikan sebagai Gerakan wanita yang menuntut persa,aan hak sepenuhnya antara laki-laki dan perempuan. Lantas, apa sebenarnya feminisme
itu?
Feminisme sebetulnya adalah Gerakan sosial, politik
dan ideologi yang berbasis perempuan, dimana feminis memperjuangkan hak yang
seharusnya perempuan miliki. Aturan tradisional yang mengikat para perempuan,
membentuk stigma bahwa perempuan tidak memiliki nilai lebih selain dari
pandangan tersebut. Berangkat dari sana, maka feminis menginginkan adanya
kesetaraan hak yang harus diberikan kepada laki-laki dan perempuan, diantaranya
untuk memilih jalan hidupnya sendiri, kesempatan untuk meraih Pendidikan setinggi-tingginya,
bekerja dengan upah dan posisi yang sesuai. Gerakan ini berusaha untuk mencapai
perlakuan gender yang sesuai dengan aturan Hak Asasi Manusia (HAM).
Perjuangan pergerakan feminisme semulanya hanya ingin
mendapatkan pengakuan atau kesetaraan atas kedudukan sebagai manusia, dimana
laki-laki dan perempuan diperlakukan secara adil dalam masyarakat. Feminisme lahir
dari konsep yang erat kaitannya dengan perubahan sosial (social change),
teori-teori pembangunan, kesadaran politik perempuan dan termasuk gerakan
pembebasan perempuan. Namun, seiring berkembangnya waktu gerakan feminisme telah
keluar dari konteks awal yang direncanakan, gerakan ini telah bertransformasi
menjadi Gerakan ekstrim (Feminisme Ekstrem), dan melakukan berbagai tindakan
radikal. Tak jarang tindakan ekstrem mereka menyebabkan berbagai konflik moral
dalam kampanye yang dilakukan dalam menyuarakan ‘kesetaraan’.
Dalam
sejarahnya, Feminisme pertama kali muncul di Amerika sekitar akhir abad 19
atau awal abad 20. Gerakan ini dahulunya difokuskan untuk mendapatkan hak
memilih (the right to vote). Namun
demikian, setelah hak-hak itu diperoleh pada tahun 1920, gerakan ini sempat
tenggelam lagi. Tahun 1960-an setelah Betty Friedan menerbitkan bukunya The Feminine Mystique (1963), gerakan
ini sempat mengejutkan masyarakat karena mendorong kesadaran baru, terutama
bagi kaum perempuan, bahwa peran-peran tradisional selama ini ternyata
menempatkan mereka dalam posisi yang tidak menguntungkan yaitu subordinasi dan
marginalitas kaum perempuan. Sampai pada akhir tahun 1980-an, teori feminisme
terus menunjukan pola yang berulang. Gerakan feminisme awal dinilai sebagai usaha
untuk menghadapi patrarki antara tahun 1550-1700 di Inggris. Fokus perjuangan feminisme
pada masa itu adalah pada perlawanan terhadap partiarkis mengenai posisi
subordinat perempuan karena dianggap sebagai makhluk yang lebih lemah, lebih
emosional dan tidak rasional.
Pada
perkembangannya, feminis terbagi menjadi tiga tahapan, dimana pada gelombang
pertama dimulai pada saat berkembangnya tulisan Mary Wollstonecraft “The Vindication Of The Rights Of Women (1792)”.
Tulisan tersebut menyerukan pengembangan sisi rasional pada perempuan dan
menuntut agar anak perempuan dapat belajar di sekolah dengan anak laki-laki. Sedangkan
pada gelombang kedua muncul sekitar tahun 1960-an yang dimulai dengan terbitnya
“The Feminine Mystique”, diikuti
dengan berdirinya National Organization
For Woman (NOW, 1966) dan munculnya kelompok-kelompok Concious Raising (CR) pada akhir tahun 1960-an. Gerakan feminisme
gelombang kedua ini dikenal dengan gerakan feminismee radikal atau Gender Resistant Feminismes, yang membuat
klaim bahwa “Pribadi adalah politik” dan menuntut pemeriksaan ulang kehidupan
sehari-hari perempuan. Salah satu ciri utama feminisme gelombang kedua di Inggris
maupun Amerika adalah usaha mereka untuk merumuskan teori yang mampu menaungi perjuangan
feminis.
Kemudian
gelombang ketiga dimulai pada tahun 1990-an setelah kegagalan feminisme
gelombang kedua. Feminisme memang bertujuan untuk mengakhiri segala penindasan
yang terjadi kepada kaum perempuan. Namun perlu kita ketahui bahwa feminisme
ini bukanlah gerakan universal yang berkonsep homogen yang dapat mewakili
seluruh perempuan. Feminisme merupakan konsep yang sangat luas, dan majemuk. Feminisme
merupakan sebuah kata yang menaungi berbagai pendekatan, pandangan, dan
menjelaskan penindasan terhadap perempuan dan jalan keluar yang digunakan untuk
menjelaskan penindasan tersebut.
Berbeda
dengan awal munculnya gerakan feminisme yang menuntut untuk diakui posisi
perempuan dalam lingkungan sosial, kini feminisme memperjuangkan hak-hak
perempuan yang rentan sebagai korban penindasan dan eksploitasi seksual. Mengingat
bahwa perempuan dua kali lebih berpotensi menjadi korban kekerasan dibandingkan
laki-laki. Maraknya kasus penindasan, perlakuan tidak senonoh kepada perempuan,
Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dan pelecehan secara seksual. Itulah
mengapa feminis masih membutuhkan proses yang lebih panjang untuk memperjuangkan
hak perempuan.
Komentar
Posting Komentar