NON-WESTERN IR THEORY

 

TEORI HUBUNGAN INTERNASIONAL

NON-WESTERN IR THEORY

Oleh :

Afriza Ifan Wiyuda[1], Erlina Aprilia Siantari[2], Ihsan Athto Barani[3], Ika Sunistia Pratiwi[4]

1.       Mahasiswa Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Mataram

2.      

ABSTRAK

Negara-negara di dunia seperti yang kita ketahui saat ini memiliki kedaulatan semenjak ditandatangani perjanjian pace of Westphalian  Treaty atau perjanjian Westphalia di daratan Eropa pada tahun 1648. Perjanjian inilah yang memunculkan konsep kedaulatan negara yang kemudian menjadi salah satu landasan atas dibangunnya disiplin ilmu hubungan internasional di Aberswyth Inggris  pada tahun 1919. Studi hubungan internasional masa itu bersifat sangat normatif, yang kemudian berkembang secara dinamis dan teoritis setelah pecahnya perang dunia II sehingga memunculkan ilmuwan-ilmuwan  pada bidang hubungan internasional yang mencetuskan teori-teori mainstream, seperti Liberalisme, Realisme, Neo-liberal, dan Neo-Realis semua berasal dari Eropa dan Amerika. Buzan dan  Acharya lebih  spesifik mempertanyakan mengapa tidak ada teori non-barat dalam hubungan internasional yang terlepas dari pemikiran barat. Hal ini dikarenakan dalam pandangan kontemporer, kehidupan yang baik dalam hubungan internasional dicerminkan dengan adanya perdamaian demokratis, integrasi, dan pelembagaan atau bisa juga disebut sebagai situasi yang normal, yang mana sebagian besar ditemukan di barat.

                                                            ABSTRACT

Countries in the world as we know it today have sovereignty since the signing of the Pace of Westphalian Treaty or the Westphalian agreement on mainland Europe in 1648. This agreement gave rise to the concept of state sovereignty which later became one of the foundations for the construction of the discipline of international relations in Europe. Aberswyth England in 1919. The study of international relations at that time was very normative, which then developed dynamically and theoretically after the outbreak of World War II, giving rise to scientists in the field of international relations who sparked mainstream theories, such as Liberalism, Realism, Neo- liberals, and Neo-Realists all hail from Europe and America. Buzan and Acharya are more specific in questioning why there is no non-western theory in international relations independent of western thought. This is because in the contemporary view, a good life in international relations is reflected in the existence of democratic peace, integration, and institutionalization or it can also be called a normal situation, which is mostly found in the west.

PENDAHULUAN

 

A.    LATAR BELAKANG

Teori hubungan internasional dalam studi hubungan internasional memang masih sangat didominasi pemikiran-pemikiran dari barat, dengan pendominasian dari barat itu memunculkan banyak kritik apakah non-western theory itu tidak dapat berkembang dalam studi hubungan internasional. Barry Buzan dan Amitav Acharya dalam bukunya non western internasional Relations Theory Perspective on and Beyond Asia menjelaskan mengapa pada akhirnya teori-teori non barat Khususnya dari Asia belum mampu masuk dan berkembang dalam studi hubungan internasional. Menurutnya ada beberapa faktor yang menyebabkan teori-teori non barat ini belum mampu mengambil alih teori-teori barat dalam studi hubungan internasional. Beberapa diantaranya disebabkan faktor keterlambatan perkembangan  studi hubungan internasional di negara-negara Asia ketika studi hubungan internasional baru masuk ke Asia justru di barat studi tersebut telah menjadi studi yang mapan sehingga Asia hanya jadi pengikut dari perkembangan studi hubungan internasional dari barat tersebut, teori-teori barat yang telah mendapatkan pengakuan status hegemoni dilihat dari sudut pandang keilmuan sesuai dengan pengertian Gramsian.  Selain itu Westphalia menjadi batas pemikiran timur, karena dari definisi dan konsep negara yang dipahami oleh barat dan timur itu berbeda.

Sebenarnya di negara-negara Asia banyak potensi-potensi yang mendukung lahirnya teori non western seperti contohnya China ataupun di India yang dari dulu telah banyak diketahui melahirkan filsuf-filsuf yang berpengaruh, contoh lainnya Jepang yang mempunyai konsep flying  gees  nya dimana ia berusaha menggambarkan Jepang sebagai pemimpin di dunia, dan lain sebagainya. Namun karena berbagai keterbatasan teori non non-barat ini belum mampu menandingi teori barat, pemikir-pemikir non-barat juga masih belum fokus terhadap  penelitiannya sehingga belum dapat melahirkan teori baru yang dapat setara perkembangannya dengan teori Barat yang telah lama hadir.

PEMBAHASAN

A.    1. AWAL MULA TEORI NON WESTERN

Negara-negara di dunia seperti yang kita ketahui saat ini memiliki kedaulatan semenjak ditandatangani perjanjian Peace of Westphalian  Treaty atau perjanjian Westphalia di daratan Eropa pada tahun 1648. Perjanjian inilah yang memunculkan konsep kedaulatan negara yang kemudian menjadi salah satu landasan atas dibangunnya disiplin ilmu hubungan internasional di Aberswyth Inggris  pada tahun 1919. Studi hubungan internasional masa itu bersifat sangat normatif, yang kemudian berkembang secara dinamis dan teoritis setelah pecahnya perang dunia II sehingga memunculkan ilmuwan-ilmuwan  pada bidang hubungan internasional yang mencetuskan teori-teori mainstream, seperti Liberalisme, Realisme, Neo-liberal, dan Neo-Realis semua berasal dari Eropa dan Amerika. Buzan dan  Acharya lebih  spesifik mempertanyakan mengapa tidak ada teori non-barat dalam hubungan internasional yang terlepas dari pemikiran barat. Hal ini dikarenakan dalam pandangan kontemporer, kehidupan yang baik dalam hubungan internasional dicerminkan dengan adanya perdamaian demokratis, integrasi, dan pelembagaan atau bisa juga disebut sebagai situasi yang normal, yang mana sebagian besar ditemukan di barat. Sedang untuk  non-barat adalah ranah bertahan hidup dengan adanya revolusi dan perang saudara yang sering terjadi. Akan tetapi, tidak adanya teori  non-barat seharusnya pantas untuk mendapatkan penjelasan yang lebih kompleks daripada hanya berakar atas pengakuan sederhana atas konfliktualnya  wilayah non-barat oleh barat tersebut.

B.     2. SEJARAH TEORI NON WESTERN

Acharya dan Buzan secara keseluruhan menjelaskan mengenai apa sebenarnya Penyebab dari tidak adanya kemunculan teori-teori hubungan internasional di kawasan Asia.  Acharya dan Buzan menyertakan fokus penilaian yaitu menurut mereka Asia merupakan tempat tumbuhnya konsentrasi baru dalam perkembangan teori hubungan internasional kontemporer. Selain itu mereka juga menimbang dari perspektif sejarah yang panjang mengenai hubungan internasional yang jauh berbeda dengan barat. Pemikiran – pemikiran negeri non-barat kepada masyarakat barat dan sebagai tantangan akademisi non-barat untuk menghentikan dominasi dari teori hubungan internasional barat .

C.     3.DEFINISI DAN KRITIS TEORI NON-WESTERN IR

a.       a. Definisi

Teori Non-Barat, secara umum, mengacu pada kerangka kerja yang dikembangkan dalam konteks negara-negara yang berada di luar jangkauan geografis ‘Barat’. Area ini mencakup negara bagian seperti AS, Kanada, Australia, dan Eropa, dengan teori HI tradisional yang berakar pada Sejarah Eropa, dengan penekanan kuat pada periode Pencerahan. Teori-teori ini, bagaimanapun, sering dihilangkan dari HI arus utama, dengan teori-teori yang Berakar pada sejarah Barat digunakan sebagai kerangka kerja untuk memahami sistem politik, konflik dan pengembangan konsep yang sering terlibat di Barat, seperti demokrasi, yang muncul dalam perbedaan Sosial-politik , konteks budaya dan sejarah. Seperti yang dikatakan Robert Cox (1986, 207), ‘Teori selalu untuk seseorang dan Untuk beberapa tujuan’, tetapi bagaimana jika teori-teori ini tidak untuk semua orang dan tidak dapat beradaptasi atau dapat diterapkan pada situasi yang berbeda seperti yang mungkin ingin Anda percayai oleh IR arus utama? Kritik semacam ini menonjol Di seluruh akademisi, mencerminkan sebagian, bergerak untuk membebaskan dan mendekolonisasi Kurikulum. Keterikatan teori Barat, terutama Eropa, dalam HI untuk memahami interaksi dan perilaku negara, berbicara keras kepada Spivak (1999) dan Chakrabarty (2000 ) pernyataan bahwa Eropa selalu Hadir dalam sejarah global, politik dan sastra. Selain itu, Teori yang kurang fleksibel, seperti realisme yang gagal memprediksi akhir Perang Dingin, berarti bahwa ketergantungan (over) IR yang terus-menerus pada mereka secara signifikan membatasi Potensi lapangan dan menghilangkan perspektif lokal. Lebih lanjut, Penempatan negara sebagai aktor utama teori-teori seperti realisme, liberalisme, mazhab Inggris, bisa dibilang menentukan identitas HI lebih fokus pada politik level makro. Penyajian pemikiran universalisasi sebagai kerangka kerja untuk memahami hubungan dan perilaku negara merugikan pemahaman kita tentang bagaimana Politik telah berkembang, malah memperkuat narasi kolonial dan Eropa dalam beberapa kasus, dan kurangnya pengakuan dan pemahaman tentang negara-negara yang muncul dalam berbagai konteks sejarah dengan mereka Mengarahkan percakapan.

b.     b. Kritik

Perspektif yang lebih kritis, seperti teori Marxis, postkolonialisme, dan feminisme, telah berusaha untuk menantang representasi yang homogen ini melalui keterlibatan dengan faktor identitas yang saling berpotongan serta Penggabungan pengalaman ke dalam pekerjaan mereka. Sementara pemfokusan ulang ini Memungkinkan untuk memperoleh wawasan yang lebih bernuansa, kritik terhadap pendekatan Barat-sentris mereka, homogenisasi alternatif dan individu Disuarakan; dengan demikian, menghasilkan serangkaian suara yang lebih besar, tetapi masih terbatas. Berbicara atas nama rentang identitas dan pengalaman yang lebih luas. IR sebagai bidang, secara historis diwakili oleh orang kulit putih. Langkah ini Untuk mendiversifikasi disiplin telah berhasil dalam beberapa hal, tetapi Pergeseran ini masih memiliki identitas Barat yang menonjol. Hal ini menimbulkan pertanyaan, seperti yang diajukan oleh Acharya dan Buzan (2010, 4) tentang ‘apakah teori IR tetapi masih terbatas kumpulan suara-suara Berbicara atas nama lebih banyak identitas dan pengalaman. IR sebagai bidang, secara historis diwakili oleh orang kulit putih. Langkah ini Untuk mendiversifikasi disiplin telah berhasil dalam beberapa hal, tetapi Pergeseran ini masih memiliki identitas Barat yang menonjol.

D.    4. PERSPEKTIF NON BARAT

1. Prespektif China

Perspektif China atau Mazhab China (Chines School) merupakan pemikiran-pemikiran akademisi China yang menawarkan corak berbeda dari teori-teori HI arus utama. Usaha untuk mencari teori HI berperspektif China dilakukan sejak dekade 1980-an, tepatnya tahun 1986 keitka Wang Jianwei memublikasikan tulisan dengan judul “Make efforts to build Chinese IR theory” dan seminar pada 1987 yang membahas prospek THI dengan karakteristik China. Dalam perspektif ini terdapat tiga tokoh penting yang kerap dikutip oleh akademisi HI Barat, yakni Tingyang Zhao dengan konsepnya ‘Tianxia’, Qin Yaqing dengan teori relasional, dan Yan Xuetong dengan teori realisme moral (Rosyidin, 2020).

2.Tokoh-tokoh dalam perspektif China

a.      a. Tingyang Zhao

Konsep yang dikemukakan oleh Tingyang Zhao yakni tentang Tianxia atau secara harfiah diartikan sebagai “semua yang ada berada di bawah langit”. Menurut Zhao, Tianxia merujuk pada dunia internasional yang terdiri dari unsur fisik (geografi), unsur manusia (psikologi), dan sistem (politik). Dunia sekarang ini dianggap belum mencapai kondisi ideal yang disimbolkan oleh Tianxia. Sehingga, perpesktif ini mengandung visi normatif mencari format ideal tatanan global. Konsep Tianxia mengikuti filsafat Konfusianisme dimana struktur masyarakat ditata secara hierarkis seperti di dalam keluarga. Konsep ini mengisyaratkan dunia yang harmonis dengan mengikuti sistem kekeluargaan dimana institusi internasional dikelola berdasarkan sistem kekeluargaan, hal ini tentunya berbeda dengan realisme dan liberalisme yang menitikberatkan pada individu berikut kepentingan yang melekat pdanya. Untuk mewujudkan dunia yang harmonis, konsep Tianxia mengajukan empat prinsip hubungan antarnegara, yakni noneksklusivitas, konsistensi dan nonagresi, berorientasi pada kepentingan kolektif ketimbang individual, dan universalisme budaya.

b.      b. Qin Yaqing

Pemikiran selanjutnya adalah Qin Yaqing dengan teori relasional. Sama seperti Tingyang Zhao, Yaqing mendasarkan teorinya pada filsafat Konfusianisme yang menekankan pada relasi harmonis dan komplementer antara dunia dan manusia. Dalam perpesktif China, konsep masyarakat internasional tidak dimaknai sebagai aturan, rezim, dan institusi internasional yang diciptakan untuk mengatur, melainkan mengharmonisasikan hubungan antarnegara. Menurut Yaqing, hakikat realitas-termasuk hubungan antarnegara-adalah sebuah proses yang berlangsung secara dialektis dimana masing-masing elemen yang berbeda tidak bertentangan, melainkan saling melengkapi. Yaqing merumuskan teorinya tentang relasi yang memiliki tiga asumsi dasar. Pertama, hakikat realitas adalah saling hubungan antarentitas (interrelatedness). Kedua, eksistensi aktor internasional hanya timbul dalam situasi saling hubungan tersebut. Artinya, identitas aktor ditentukan dalam situasi relasi antar aktor lain. Ketiga, hubungan internasional adalah suatu proses, bukan sesuatu yang sudah jadi begitu saja (fixed).

c.       c. Yan Xuetong

Pemikiran terakhir adalah Yan Xuetong dengan teori realisme moral. Istilah realisme moral pertama kali muncul dalam tulisan di Chinese Journal of International politics tahun 2012 oleh Zhang Feng. Feng menulis dalam buku Ancient Chinese Thought, Modern Chinese Power tahun 2011 bahwa pemikiran Yan Xuetong dapat digolongkan kedalam realisme moral atau relaisme Konfusianisme karena mengkombinasikan antara realisme dan filsafat Konfusianisme terutama gagasan tentang kewenangan manusia. Tradisi Konfusianisme memandang konsep moralitas secara berlainan dari realisme. Pertama, realisme memandang moralitas bertujuan untuk melindungi umat manusia, sementara realisme moral memandang moralitas berguna untuk melegitimasi kebijkan negara demi peningkatan kekuasaan. Kedua, realis memandang moralitas mengorbangkan kepentingan nasional, sedangkan realisme moral justru memandang moralitas penting untuk untuk mencapai kepentingan nasional. Ketiga, realisme memandang nasionalisme tidak memiliki elemen kemaunisaan, sementara realisme moral melihat kebijkan nasionalis suatu negara mengandung elemen kemanusiaan terutama ketika berkenaan dengang kepemimpinan global. Bagi realisme moral, kepemimpinan global tidak boleh hanya dilandasi kekuasaan berbasis material, tetapi juga moraliitas.

2. Perspektif Jepang

Dalam perspektif Jepang terdapat tiga tokoh yang telah menyumbangkan pemikirannya tentang hubungan internasional, yakni Nishida Kitaro (1870-1945), Tabata Shigehiro (1911-2001), dan Yoshitaro Hirano (1987-1980). Pertama, Nishida Kitaro merupakan pencetus Kyoto School of Philosophy yang memodifikasi filsafaf Hegel untuk mengembangkan konsep identitas jepang. Pemikiran Nishida dikenal dengan logika kekosongan dimana identitas tercipta melalui interaksi dengan sesuatu yang berlawanan. Melalui antagonisme terus-menerus antara Barat dan Timur, terbentuklah identitas Jepang. Kedua, Tabata Shigehiro, ia mengkaji hukum internasional dimana ia menolak hukum internasional yang condong ke Barat dan hegemonik. Menurutnya, hukum internasional tidak bisa dipaksakan berlaku universal karena adanya relativisme budaya. Hukum internasional harus diganti dengan hukum antarperadaban. Terakhir, Yoshitaro Hirano mengemukakan gagasan tentang pentingnya integrasi ekonomi regional. Bahkan, menurutnya integrasi ekonomi regional lebih penting dari kedaulatan. Meksipun menganut Marxisme, Hirano mengadopsi pandangan liberal bahwa  integrasi ekonomi penting sebagai alat perjuangan melawan imperialism. Ia mengusulkan supaya negara-negara Asia Timur Bersatu dibawah panji kawasan kemakmuran bernama Asia Timur Raya (Rosyidin, 2020).

3. Perspektif Rusia

Meskipun Rusia tergolong kekuatan besar dunia namun, perkembangan teori HI-nya tidak sepesat China. Andrei Tsygankov merupakan teoritis HI Rusia yang mengembangkan teori berbasis identitas nasional Rusia. Teorinya dikenal sebagai teori peradaban Rusia yang terpengaruh oleh budaya Rusia yang berada di persimpangan antara Barat dan Asia. Hal ini kemudian membentuk persepsi diri Rusia yang memandang dirinya sebagai pendulum; kadang merasa bagian dari barat kadang Asia. Ambivalensi ini mendorong mendorong munsulnya tiga ideologi dalam diskursus politik luar negeri Rusia, yaitu Westernisme yang berorintesi ke Barat, Statisme yang menekankan indevendensi yang berambisi menjadikan Rusia negara besar serta penciptaan musuh eksternal (Barat), dan Sivilisationalisme yang mendasarkan pada perbedaan budaya dengan budaya lain dengan mengekspor budaya Rusia dan mondorong dialog antarperadaban (Rosyidin, 2020).

4. Perspektif India

Teori HI India dipengaruhi oleh kebudayaan Hinduisme dengan tokonya yakni Kautilya (371-283 SM). Kautilya menulis risalah berjudul Arthasastra tentang administrasi negra, ekonomi, dan militer Kerajaan Maurya. Ia menyumbangkan gagasan penting bagi studi HI yang sangat terpangaruh oleh Hinduisme. Salah satu gagasannya adalah konsep mandala yang dipahami sebagai “wilayah pengaruh, kepntingan dan ambisi.” Konsep ini menyatakan bahwa setiap raja atau vijigeesoo (para penakluk) memandang diri mereka berada di tengah-tengah lingkaran konsentris kerjaan atau mandala (lingkran), yang secara simbolis mempresentasikan keberadaan musuh maupun sekutu. Menurut gagasan ini dunia diibaratkan seperti habibat ikan (matsya-nyaya) dimana ikan besar memangsa ikan kecil. Doktrin mandala memandang dunia penuh konflik sehingga satu-satunya cara supaya bisa bertahan adalah dengan mempersiapkan diri untuk berperang (Rosyidin, 2020). 

4. Perspektif Islam atau The Arab-Islamic World View

Perkembangan bangsa barat yang telah mendominasi telah megantarkan perspektif islam untuk mengalami perkembangan. Sejak zaman dahulu, perkembangan dunia barat dan dunia islam tidak lepas dari satu sama lain. Baik dalam segi pengetahuan, tekhnologi, ekonomi, filsafat dan sebagainya bangsa barat tak henti hentinya melakukan pembaharuan terhadap segala aspek kehidupan, begitu pula dengan bangsa Timur yang memang sudah menjadi pesaing dalam perkembangan bidang-bidang tersebut. Perspektif islam atau yang biasa disebut dengan The Arab-Islamic World View lahir di tengah dominasi bangsa barat, yang kemudian menuntun perspektif islam untuk terus berkembang agar dominasi barat tidak menjerumus ke dalam kehidupan masyarakat muslim. Bahwa penting bagi para muslim di seluruh dunia membatasi asumsi dan teori yang dianut dari barat agar tetap berada dalam lingkung Islam yang haqiqi. Hadirnya The Arab-Islamic World View ini didasari oleh tradisi sosio kultural yang sekuler di masyarakat islam dunia, dan kemudian terjadi akulturasi dan secular component yang membentuk arab-islamic world view. Perspektif ini merupakan konsolidasi cara pandang pemikiran arus tengah demi merawat kultur dan melindungi tanaman yang telah dirawat sejak dahulu yakni islam. (Syahid, 2019)

Secular component ini pula berasal dari nama dan moralitas berdasarkan konsep martabat, yang memiliki nilai-nilai ke hormatan, keturunan, paternalism, dan juga kefasihan dalam menyampaikan sesuatu yang benar. Untuk menjaga nilai-nilai yang telah terkandung sejak lama, maka Islam pun harus melestarikan hal itu dengan cara membentuk Islamic Wolrd View sebagai acuan dalam melihat dunia dengan gempuran dominasi barat. Dalam islam kehidupan seseorang hamba telah diatur sedemikian detail dan jelas, hal kecil yang dilakukan manusia sudah memiliki aturan sendiri dalam tata cara pelaksanaannya, dan islam hadir sebagai penghilang Tuhan yang berbeda, dimana artinya ialah Tuhan itu satu dan tidak ada sesuatu yang dapat menandinginya, yakni Allah SWT. Untuk itu islam juga telah mengajarkan nilai-nilai yang senantiasa harus hadir dalam diri setiap muslim antara lain, Iman, Tauhid, Ibadah, ihsan, dan ilmu pengetahuan.

E.    5. STUDI KASUS : MODERNISASI MILITER CHINA DALAM PERSPEKTIF JEPANG

Perkembangan stabilitas keamanan di  Asia Timur merupakan salah satu topik menarik dalam kajian hubungan internasional. Peristiwa demi peristiwa mengungkapkan perkembangan yang semakin panas. Dalam beberapa tahun terakhir, modernisasi militer China, baik dalam doktrin dan strategi maupun dalam pengembangan senjatanya, terus mengalami perkembangan  yang signifikan, terbukti dari lonjakan pengeluaran militernya yang terus meroket dari tahun ke tahun (Satris, 2015). Jepang, bersama dengan negara  tetangga di kawasan itu, menyatakan keprihatinan atas munculnya "ancaman China". Jepang meyakini bahwa kemampuan militer dan persenjataan China telah melampaui batas untuk kepentingan pertahanan dan bahkan  memiliki senjata ofensif yang cukup besar.Terkait kepentingan Jepang (politik, ekonomi, dan pertahanan),  beberapa isu telah diidentifikasi sebagai ancaman terhadap kepentingan nasional Jepang melalui berbagai penilaian, yang dapat dibagi menjadi tiga isu, yaitu; Pertama, peningkatan  belanja militer China, yang tidak dibarengi dengan transparansi; kedua, kerentanan wilayah laut, laut kasar di kawasan Asia Timur, yang merupakan jalur laut vital bagi kehidupan ekonomi dan pertahanan Jepang; dan yang ketiga adalah sengketa Kepulauan Senkaku/Diaoyutai yang masih belum terselesaikan bahkan  menuju  konflik fisik  terbuka.  Jepang sendiri kemungkinan besar akan secara otomatis memperkuat militernya  untuk menghadapi kemungkinan berlanjutnya persaingan dengan China. Modernisasi militer China telah menciptakan ketidakseimbangan kekuatan di kawasan Asia Timur, yang berujung pada dilema keamanan yaitu kurangnya kepercayaan di antara negara-negara di kawasan tersebut.

PENUTUP

A.    KESIMPULAN

Negara-negara di Asia telah berubah menjadi satu kawasan yang telah maju dalam pemikirannya serta perlu adanya konsep-konsep baru mengenai teori-teori hubungan internasional dunia. Akan tetapi pada realitasnya adalah hingga saat ini fokus perhatian para akademisi hubungan internasional mulai dari menganalisa keadaan kawasannya masih menggunakan teori barat. Jadi dapat dikatakan bahwa belum ada kesiapan matang bagi para akademisi hubungan internasional untuk berfikir diluar Eropa. Selain itu dapat memacu para akademisi-akademisi hubungan internasional non-barat untuk menciptakan teori hubungan internasional kontemporer yang dapat digunakan dan diakui secara universal.

 

Daftar Pustaka

 

Center, M. E. (2019, april 02). Tokoh Tokoh Pendidikan Islam dari Masa ke Masa. Retrieved May 22, 2022, from SMAITAR LUMAJANG: www.smaitarlumajang.sch.id/2019/02/tokoh-tokoh-pendidikan-islam-dari-masa.html?=1

Satris, R. (2015). Peningkatan Anggaran Persenjataan Militer China sebagai Bagian dari Security Dilemma di Kawasan Asia Pasifik. The Politics : jurnal Magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, 95-104.

Syahid, A. (2019). Islam Nusantara, Relasi Agama-Budaya dan Tendensi Kuasa Ulama. Depok: Rajawali Pers.

Acharya, Amitav (2000), ‘Ethnocentrism and Emancipatory IR Theory’, in Samantha Arnold and J. Marshall Bier (eds), Displacing Security, proceedings of the YCISS Annual Conference, 1999, Toronto, Centre for International and Security Studies, York University.

Buzan, Barry (2004), From International to World Society?: English School Theory and the Social Structure of Globalisation, Cambridge University Press, Cambridge.

Rosyidin, M. (2020). Teori Hubungan International: Dari Perspektif Klasik Sampai Non-Barat. Depok: Rajawali Pers.

 

 

 



 

 

 

 

Komentar