NON-WESTERN IR THEORY
TEORI HUBUNGAN INTERNASIONAL
NON-WESTERN IR THEORY
Oleh :
Afriza Ifan Wiyuda[1],
Erlina Aprilia Siantari[2],
Ihsan Athto Barani[3],
Ika Sunistia Pratiwi[4]
1.
Mahasiswa
Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Mataram
2.
ABSTRAK
Negara-negara di dunia seperti yang kita ketahui saat
ini memiliki kedaulatan semenjak ditandatangani perjanjian pace of
Westphalian Treaty atau perjanjian
Westphalia di daratan Eropa pada tahun 1648. Perjanjian inilah yang memunculkan
konsep kedaulatan negara yang kemudian menjadi salah satu landasan atas
dibangunnya disiplin ilmu hubungan internasional di Aberswyth Inggris pada tahun 1919. Studi hubungan internasional
masa itu bersifat sangat normatif, yang kemudian berkembang secara dinamis dan
teoritis setelah pecahnya perang dunia II sehingga memunculkan
ilmuwan-ilmuwan pada bidang hubungan
internasional yang mencetuskan teori-teori mainstream, seperti Liberalisme,
Realisme, Neo-liberal, dan Neo-Realis semua berasal dari Eropa dan Amerika.
Buzan dan Acharya lebih spesifik mempertanyakan mengapa tidak ada
teori non-barat dalam hubungan internasional yang terlepas dari pemikiran
barat. Hal ini dikarenakan dalam pandangan kontemporer, kehidupan yang baik
dalam hubungan internasional dicerminkan dengan adanya perdamaian demokratis,
integrasi, dan pelembagaan atau bisa juga disebut sebagai situasi yang normal,
yang mana sebagian besar ditemukan di barat.
ABSTRACT
Countries
in the world as we know it today have sovereignty since the signing of the Pace
of Westphalian Treaty or the Westphalian agreement on mainland Europe in 1648.
This agreement gave rise to the concept of state sovereignty which later became
one of the foundations for the construction of the discipline of international
relations in Europe. Aberswyth England in 1919. The study of international
relations at that time was very normative, which then developed dynamically and
theoretically after the outbreak of World War II, giving rise to scientists in
the field of international relations who sparked mainstream theories, such as
Liberalism, Realism, Neo- liberals, and Neo-Realists all hail from Europe and
America. Buzan and Acharya are more specific in questioning why there is no
non-western theory in international relations independent of western thought.
This is because in the contemporary view, a good life in international
relations is reflected in the existence of democratic peace, integration, and
institutionalization or it can also be called a normal situation, which is
mostly found in the west.
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Teori
hubungan internasional dalam studi hubungan internasional memang masih sangat
didominasi pemikiran-pemikiran dari barat, dengan pendominasian dari barat itu memunculkan
banyak kritik apakah non-western theory itu tidak dapat berkembang dalam studi
hubungan internasional. Barry Buzan dan Amitav Acharya dalam bukunya non
western internasional Relations Theory Perspective on and Beyond Asia
menjelaskan mengapa pada akhirnya teori-teori non barat Khususnya dari Asia
belum mampu masuk dan berkembang dalam studi hubungan internasional. Menurutnya
ada beberapa faktor yang menyebabkan teori-teori non barat ini belum mampu
mengambil alih teori-teori barat dalam studi hubungan internasional. Beberapa
diantaranya disebabkan faktor keterlambatan perkembangan studi hubungan internasional di negara-negara
Asia ketika studi hubungan internasional baru masuk ke Asia justru di barat
studi tersebut telah menjadi studi yang mapan sehingga Asia hanya jadi pengikut
dari perkembangan studi hubungan internasional dari barat tersebut, teori-teori
barat yang telah mendapatkan pengakuan status hegemoni dilihat dari sudut
pandang keilmuan sesuai dengan pengertian Gramsian. Selain itu Westphalia menjadi batas pemikiran
timur, karena dari definisi dan konsep negara yang dipahami oleh barat dan
timur itu berbeda.
Sebenarnya
di negara-negara Asia banyak potensi-potensi yang mendukung lahirnya teori non
western seperti contohnya China ataupun di India yang dari dulu telah banyak
diketahui melahirkan filsuf-filsuf yang berpengaruh, contoh lainnya Jepang yang
mempunyai konsep flying gees nya dimana ia berusaha menggambarkan Jepang
sebagai pemimpin di dunia, dan lain sebagainya. Namun karena berbagai
keterbatasan teori non non-barat ini belum mampu menandingi teori barat,
pemikir-pemikir non-barat juga masih belum fokus terhadap penelitiannya sehingga belum dapat melahirkan
teori baru yang dapat setara perkembangannya dengan teori Barat yang telah lama
hadir.
PEMBAHASAN
A. 1. AWAL
MULA TEORI NON WESTERN
Negara-negara
di dunia seperti yang kita ketahui saat ini memiliki kedaulatan semenjak
ditandatangani perjanjian Peace of Westphalian Treaty atau perjanjian Westphalia di
daratan Eropa pada tahun 1648. Perjanjian inilah yang memunculkan konsep
kedaulatan negara yang kemudian menjadi salah satu landasan atas dibangunnya
disiplin ilmu hubungan internasional di Aberswyth Inggris pada tahun 1919. Studi hubungan internasional
masa itu bersifat sangat normatif, yang kemudian berkembang secara dinamis dan
teoritis setelah pecahnya perang dunia II sehingga memunculkan
ilmuwan-ilmuwan pada bidang hubungan
internasional yang mencetuskan teori-teori mainstream, seperti Liberalisme,
Realisme, Neo-liberal, dan Neo-Realis semua berasal dari Eropa dan Amerika.
Buzan dan Acharya lebih spesifik mempertanyakan mengapa tidak ada
teori non-barat dalam hubungan internasional yang terlepas dari pemikiran
barat. Hal ini dikarenakan dalam pandangan kontemporer, kehidupan yang baik
dalam hubungan internasional dicerminkan dengan adanya perdamaian demokratis,
integrasi, dan pelembagaan atau bisa juga disebut sebagai situasi yang normal,
yang mana sebagian besar ditemukan di barat. Sedang untuk non-barat adalah ranah bertahan hidup dengan
adanya revolusi dan perang saudara yang sering terjadi. Akan tetapi, tidak
adanya teori non-barat seharusnya pantas
untuk mendapatkan penjelasan yang lebih kompleks daripada hanya berakar atas
pengakuan sederhana atas konfliktualnya
wilayah non-barat oleh barat tersebut.
B. 2. SEJARAH
TEORI NON WESTERN
Acharya
dan Buzan secara keseluruhan menjelaskan mengenai apa sebenarnya Penyebab dari
tidak adanya kemunculan teori-teori hubungan internasional di kawasan
Asia. Acharya dan Buzan menyertakan
fokus penilaian yaitu menurut mereka Asia merupakan tempat tumbuhnya
konsentrasi baru dalam perkembangan teori hubungan internasional kontemporer.
Selain itu mereka juga menimbang dari perspektif sejarah yang panjang mengenai
hubungan internasional yang jauh berbeda dengan barat. Pemikiran – pemikiran
negeri non-barat kepada masyarakat barat dan sebagai tantangan akademisi
non-barat untuk menghentikan dominasi dari teori hubungan internasional barat .
C. 3.DEFINISI
DAN KRITIS TEORI NON-WESTERN IR
a. a. Definisi
Teori
Non-Barat, secara umum, mengacu pada kerangka kerja yang dikembangkan dalam
konteks negara-negara yang berada di luar jangkauan geografis ‘Barat’. Area ini
mencakup negara bagian seperti AS, Kanada, Australia, dan Eropa, dengan teori
HI tradisional yang berakar pada Sejarah Eropa, dengan penekanan kuat pada
periode Pencerahan. Teori-teori ini, bagaimanapun, sering dihilangkan dari HI
arus utama, dengan teori-teori yang Berakar pada sejarah Barat digunakan
sebagai kerangka kerja untuk memahami sistem politik, konflik dan pengembangan
konsep yang sering terlibat di Barat, seperti demokrasi, yang muncul dalam
perbedaan Sosial-politik , konteks budaya dan sejarah. Seperti yang dikatakan
Robert Cox (1986, 207), ‘Teori selalu untuk seseorang dan Untuk beberapa
tujuan’, tetapi bagaimana jika teori-teori ini tidak untuk semua orang dan
tidak dapat beradaptasi atau dapat diterapkan pada situasi yang berbeda seperti
yang mungkin ingin Anda percayai oleh IR arus utama? Kritik semacam ini
menonjol Di seluruh akademisi, mencerminkan sebagian, bergerak untuk
membebaskan dan mendekolonisasi Kurikulum. Keterikatan teori Barat, terutama
Eropa, dalam HI untuk memahami interaksi dan perilaku negara, berbicara keras
kepada Spivak (1999) dan Chakrabarty (2000 ) pernyataan bahwa Eropa selalu
Hadir dalam sejarah global, politik dan sastra. Selain itu, Teori yang kurang
fleksibel, seperti realisme yang gagal memprediksi akhir Perang Dingin, berarti
bahwa ketergantungan (over) IR yang terus-menerus pada mereka secara signifikan
membatasi Potensi lapangan dan menghilangkan perspektif lokal. Lebih lanjut,
Penempatan negara sebagai aktor utama teori-teori seperti realisme,
liberalisme, mazhab Inggris, bisa dibilang menentukan identitas HI lebih fokus
pada politik level makro. Penyajian pemikiran universalisasi sebagai kerangka
kerja untuk memahami hubungan dan perilaku negara merugikan pemahaman kita
tentang bagaimana Politik telah berkembang, malah memperkuat narasi kolonial
dan Eropa dalam beberapa kasus, dan kurangnya pengakuan dan pemahaman tentang
negara-negara yang muncul dalam berbagai konteks sejarah dengan mereka
Mengarahkan percakapan.
b. b. Kritik
Perspektif
yang lebih kritis, seperti teori Marxis, postkolonialisme, dan feminisme, telah
berusaha untuk menantang representasi yang homogen ini melalui keterlibatan
dengan faktor identitas yang saling berpotongan serta Penggabungan pengalaman
ke dalam pekerjaan mereka. Sementara pemfokusan ulang ini Memungkinkan untuk
memperoleh wawasan yang lebih bernuansa, kritik terhadap pendekatan
Barat-sentris mereka, homogenisasi alternatif dan individu Disuarakan; dengan
demikian, menghasilkan serangkaian suara yang lebih besar, tetapi masih
terbatas. Berbicara atas nama rentang identitas dan pengalaman yang lebih luas.
IR sebagai bidang, secara historis diwakili oleh orang kulit putih. Langkah ini
Untuk mendiversifikasi disiplin telah berhasil dalam beberapa hal, tetapi
Pergeseran ini masih memiliki identitas Barat yang menonjol. Hal ini
menimbulkan pertanyaan, seperti yang diajukan oleh Acharya dan Buzan (2010, 4)
tentang ‘apakah teori IR tetapi masih terbatas kumpulan suara-suara Berbicara
atas nama lebih banyak identitas dan pengalaman. IR sebagai bidang, secara
historis diwakili oleh orang kulit putih. Langkah ini Untuk mendiversifikasi
disiplin telah berhasil dalam beberapa hal, tetapi Pergeseran ini masih
memiliki identitas Barat yang menonjol.
D. 4. PERSPEKTIF
NON BARAT
1.
Prespektif China
Perspektif
China atau Mazhab China (Chines School) merupakan pemikiran-pemikiran akademisi
China yang menawarkan corak berbeda dari teori-teori HI arus utama. Usaha untuk
mencari teori HI berperspektif China dilakukan sejak dekade 1980-an, tepatnya
tahun 1986 keitka Wang Jianwei memublikasikan tulisan dengan judul “Make
efforts to build Chinese IR theory” dan seminar pada 1987 yang membahas prospek
THI dengan karakteristik China. Dalam perspektif ini terdapat tiga tokoh penting
yang kerap dikutip oleh akademisi HI Barat, yakni Tingyang Zhao dengan
konsepnya ‘Tianxia’, Qin Yaqing dengan teori relasional, dan Yan Xuetong dengan
teori realisme moral (Rosyidin, 2020).
2.Tokoh-tokoh
dalam perspektif China
a. a. Tingyang
Zhao
Konsep
yang dikemukakan oleh Tingyang Zhao yakni tentang Tianxia atau secara harfiah
diartikan sebagai “semua yang ada berada di bawah langit”. Menurut Zhao,
Tianxia merujuk pada dunia internasional yang terdiri dari unsur fisik
(geografi), unsur manusia (psikologi), dan sistem (politik). Dunia sekarang ini
dianggap belum mencapai kondisi ideal yang disimbolkan oleh Tianxia. Sehingga,
perpesktif ini mengandung visi normatif mencari format ideal tatanan global.
Konsep Tianxia mengikuti filsafat Konfusianisme dimana struktur masyarakat
ditata secara hierarkis seperti di dalam keluarga. Konsep ini mengisyaratkan
dunia yang harmonis dengan mengikuti sistem kekeluargaan dimana institusi
internasional dikelola berdasarkan sistem kekeluargaan, hal ini tentunya
berbeda dengan realisme dan liberalisme yang menitikberatkan pada individu
berikut kepentingan yang melekat pdanya. Untuk mewujudkan dunia yang harmonis,
konsep Tianxia mengajukan empat prinsip hubungan antarnegara, yakni
noneksklusivitas, konsistensi dan nonagresi, berorientasi pada kepentingan
kolektif ketimbang individual, dan universalisme budaya.
b. b. Qin
Yaqing
Pemikiran
selanjutnya adalah Qin Yaqing dengan teori relasional. Sama seperti Tingyang
Zhao, Yaqing mendasarkan teorinya pada filsafat Konfusianisme yang menekankan
pada relasi harmonis dan komplementer antara dunia dan manusia. Dalam
perpesktif China, konsep masyarakat internasional tidak dimaknai sebagai
aturan, rezim, dan institusi internasional yang diciptakan untuk mengatur,
melainkan mengharmonisasikan hubungan antarnegara. Menurut Yaqing, hakikat
realitas-termasuk hubungan antarnegara-adalah sebuah proses yang berlangsung
secara dialektis dimana masing-masing elemen yang berbeda tidak bertentangan,
melainkan saling melengkapi. Yaqing merumuskan teorinya tentang relasi yang
memiliki tiga asumsi dasar. Pertama, hakikat realitas adalah saling hubungan
antarentitas (interrelatedness). Kedua, eksistensi aktor internasional hanya
timbul dalam situasi saling hubungan tersebut. Artinya, identitas aktor
ditentukan dalam situasi relasi antar aktor lain. Ketiga, hubungan
internasional adalah suatu proses, bukan sesuatu yang sudah jadi begitu saja
(fixed).
c. c. Yan
Xuetong
Pemikiran
terakhir adalah Yan Xuetong dengan teori realisme moral. Istilah realisme moral
pertama kali muncul dalam tulisan di Chinese Journal of International politics
tahun 2012 oleh Zhang Feng. Feng menulis dalam buku Ancient Chinese Thought,
Modern Chinese Power tahun 2011 bahwa pemikiran Yan Xuetong dapat digolongkan
kedalam realisme moral atau relaisme Konfusianisme karena mengkombinasikan
antara realisme dan filsafat Konfusianisme terutama gagasan tentang kewenangan
manusia. Tradisi Konfusianisme memandang konsep moralitas secara berlainan dari
realisme. Pertama, realisme memandang moralitas bertujuan untuk melindungi umat
manusia, sementara realisme moral memandang moralitas berguna untuk
melegitimasi kebijkan negara demi peningkatan kekuasaan. Kedua, realis
memandang moralitas mengorbangkan kepentingan nasional, sedangkan realisme
moral justru memandang moralitas penting untuk untuk mencapai kepentingan
nasional. Ketiga, realisme memandang nasionalisme tidak memiliki elemen
kemaunisaan, sementara realisme moral melihat kebijkan nasionalis suatu negara
mengandung elemen kemanusiaan terutama ketika berkenaan dengang kepemimpinan
global. Bagi realisme moral, kepemimpinan global tidak boleh hanya dilandasi
kekuasaan berbasis material, tetapi juga moraliitas.
2.
Perspektif Jepang
Dalam
perspektif Jepang terdapat tiga tokoh yang telah menyumbangkan pemikirannya
tentang hubungan internasional, yakni Nishida Kitaro (1870-1945), Tabata
Shigehiro (1911-2001), dan Yoshitaro Hirano (1987-1980). Pertama, Nishida
Kitaro merupakan pencetus Kyoto School of Philosophy yang memodifikasi filsafaf
Hegel untuk mengembangkan konsep identitas jepang. Pemikiran Nishida dikenal
dengan logika kekosongan dimana identitas tercipta melalui interaksi dengan
sesuatu yang berlawanan. Melalui antagonisme terus-menerus antara Barat dan
Timur, terbentuklah identitas Jepang. Kedua, Tabata Shigehiro, ia mengkaji
hukum internasional dimana ia menolak hukum internasional yang condong ke Barat
dan hegemonik. Menurutnya, hukum internasional tidak bisa dipaksakan berlaku
universal karena adanya relativisme budaya. Hukum internasional harus diganti dengan
hukum antarperadaban. Terakhir, Yoshitaro Hirano mengemukakan gagasan tentang
pentingnya integrasi ekonomi regional. Bahkan, menurutnya integrasi ekonomi
regional lebih penting dari kedaulatan. Meksipun menganut Marxisme, Hirano
mengadopsi pandangan liberal bahwa
integrasi ekonomi penting sebagai alat perjuangan melawan imperialism.
Ia mengusulkan supaya negara-negara Asia Timur Bersatu dibawah panji kawasan
kemakmuran bernama Asia Timur Raya (Rosyidin, 2020).
3.
Perspektif Rusia
Meskipun
Rusia tergolong kekuatan besar dunia namun, perkembangan teori HI-nya tidak
sepesat China. Andrei Tsygankov merupakan teoritis HI Rusia yang mengembangkan
teori berbasis identitas nasional Rusia. Teorinya dikenal sebagai teori
peradaban Rusia yang terpengaruh oleh budaya Rusia yang berada di persimpangan
antara Barat dan Asia. Hal ini kemudian membentuk persepsi diri Rusia yang
memandang dirinya sebagai pendulum; kadang merasa bagian dari barat kadang
Asia. Ambivalensi ini mendorong mendorong munsulnya tiga ideologi dalam
diskursus politik luar negeri Rusia, yaitu Westernisme yang berorintesi ke
Barat, Statisme yang menekankan indevendensi yang berambisi menjadikan Rusia
negara besar serta penciptaan musuh eksternal (Barat), dan Sivilisationalisme
yang mendasarkan pada perbedaan budaya dengan budaya lain dengan mengekspor
budaya Rusia dan mondorong dialog antarperadaban (Rosyidin, 2020).
4.
Perspektif India
Teori
HI India dipengaruhi oleh kebudayaan Hinduisme dengan tokonya yakni Kautilya
(371-283 SM). Kautilya menulis risalah berjudul Arthasastra tentang
administrasi negra, ekonomi, dan militer Kerajaan Maurya. Ia menyumbangkan
gagasan penting bagi studi HI yang sangat terpangaruh oleh Hinduisme. Salah
satu gagasannya adalah konsep mandala yang dipahami sebagai “wilayah pengaruh,
kepntingan dan ambisi.” Konsep ini menyatakan bahwa setiap raja atau vijigeesoo
(para penakluk) memandang diri mereka berada di tengah-tengah lingkaran
konsentris kerjaan atau mandala (lingkran), yang secara simbolis
mempresentasikan keberadaan musuh maupun sekutu. Menurut gagasan ini dunia
diibaratkan seperti habibat ikan (matsya-nyaya) dimana ikan besar memangsa ikan
kecil. Doktrin mandala memandang dunia penuh konflik sehingga satu-satunya cara
supaya bisa bertahan adalah dengan mempersiapkan diri untuk berperang
(Rosyidin, 2020).
4.
Perspektif Islam atau The Arab-Islamic World View
Perkembangan
bangsa barat yang telah mendominasi telah megantarkan perspektif islam untuk
mengalami perkembangan. Sejak zaman dahulu, perkembangan dunia barat dan dunia
islam tidak lepas dari satu sama lain. Baik dalam segi pengetahuan, tekhnologi,
ekonomi, filsafat dan sebagainya bangsa barat tak henti hentinya melakukan
pembaharuan terhadap segala aspek kehidupan, begitu pula dengan bangsa Timur
yang memang sudah menjadi pesaing dalam perkembangan bidang-bidang tersebut. Perspektif
islam atau yang biasa disebut dengan The Arab-Islamic World View lahir di
tengah dominasi bangsa barat, yang kemudian menuntun perspektif islam untuk
terus berkembang agar dominasi barat tidak menjerumus ke dalam kehidupan
masyarakat muslim. Bahwa penting bagi para muslim di seluruh dunia membatasi
asumsi dan teori yang dianut dari barat agar tetap berada dalam lingkung Islam
yang haqiqi. Hadirnya The Arab-Islamic World View ini didasari oleh tradisi
sosio kultural yang sekuler di masyarakat islam dunia, dan kemudian terjadi
akulturasi dan secular component yang membentuk arab-islamic world view. Perspektif
ini merupakan konsolidasi cara pandang pemikiran arus tengah demi merawat
kultur dan melindungi tanaman yang telah dirawat sejak dahulu yakni islam.
Secular component ini pula berasal dari nama dan moralitas berdasarkan konsep martabat, yang memiliki nilai-nilai ke hormatan, keturunan, paternalism, dan juga kefasihan dalam menyampaikan sesuatu yang benar. Untuk menjaga nilai-nilai yang telah terkandung sejak lama, maka Islam pun harus melestarikan hal itu dengan cara membentuk Islamic Wolrd View sebagai acuan dalam melihat dunia dengan gempuran dominasi barat. Dalam islam kehidupan seseorang hamba telah diatur sedemikian detail dan jelas, hal kecil yang dilakukan manusia sudah memiliki aturan sendiri dalam tata cara pelaksanaannya, dan islam hadir sebagai penghilang Tuhan yang berbeda, dimana artinya ialah Tuhan itu satu dan tidak ada sesuatu yang dapat menandinginya, yakni Allah SWT. Untuk itu islam juga telah mengajarkan nilai-nilai yang senantiasa harus hadir dalam diri setiap muslim antara lain, Iman, Tauhid, Ibadah, ihsan, dan ilmu pengetahuan.
E. 5. STUDI
KASUS : MODERNISASI MILITER CHINA DALAM PERSPEKTIF JEPANG
Perkembangan
stabilitas keamanan di Asia Timur
merupakan salah satu topik menarik dalam kajian hubungan internasional.
Peristiwa demi peristiwa mengungkapkan perkembangan yang semakin panas. Dalam
beberapa tahun terakhir, modernisasi militer China, baik dalam doktrin dan
strategi maupun dalam pengembangan senjatanya, terus mengalami
perkembangan yang signifikan, terbukti
dari lonjakan pengeluaran militernya yang terus meroket dari tahun ke tahun
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Negara-negara
di Asia telah berubah menjadi satu kawasan yang telah maju dalam pemikirannya
serta perlu adanya konsep-konsep baru mengenai teori-teori hubungan
internasional dunia. Akan tetapi pada realitasnya adalah hingga saat ini fokus
perhatian para akademisi hubungan internasional mulai dari menganalisa keadaan
kawasannya masih menggunakan teori barat. Jadi dapat dikatakan bahwa belum ada
kesiapan matang bagi para akademisi hubungan internasional untuk berfikir
diluar Eropa. Selain itu dapat memacu para akademisi-akademisi hubungan
internasional non-barat untuk menciptakan teori hubungan internasional
kontemporer yang dapat digunakan dan diakui secara universal.
Daftar Pustaka
Center, M. E. (2019, april 02). Tokoh Tokoh
Pendidikan Islam dari Masa ke Masa. Retrieved May 22, 2022, from SMAITAR
LUMAJANG:
www.smaitarlumajang.sch.id/2019/02/tokoh-tokoh-pendidikan-islam-dari-masa.html?=1
Satris, R. (2015). Peningkatan Anggaran Persenjataan
Militer China sebagai Bagian dari Security Dilemma di Kawasan Asia Pasifik. The
Politics : jurnal Magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, 95-104.
Syahid, A. (2019). Islam Nusantara, Relasi Agama-Budaya
dan Tendensi Kuasa Ulama. Depok: Rajawali Pers.
Acharya, Amitav (2000),
‘Ethnocentrism and Emancipatory IR Theory’, in Samantha Arnold and J.
Marshall Bier (eds), Displacing Security, proceedings of the YCISS Annual
Conference, 1999, Toronto, Centre for International and Security Studies,
York University.
Buzan, Barry (2004),
From International to World Society?: English School Theory and the Social
Structure of Globalisation, Cambridge University Press, Cambridge.
Rosyidin, M. (2020).
Teori Hubungan International: Dari Perspektif Klasik Sampai Non-Barat. Depok:
Rajawali Pers.
Komentar
Posting Komentar